Bandar Lampung,- Rencana Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mewujudkan provinsi yang berada di gerbang pulau Sumatera ini memiliki kemajuan ekonomi ditanggapi positif oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar.
Giri yang juga sekretaris Mirzani di partai Gerindera mengatakan pengembangan kawasan Metropolitan Lampung Raya dapat menciptakan kantong ekonomi baru di daerah. “Terkait pembentukan kawasan Metropolitan Lampung Raya, rencana itu memang sudah tertuang dalam visi misi Gubernur Lampung dengan tujuan mewujudkan Lampung memiliki kemajuan di sektor ekonomi yang tentunya inklusif,” ujar Giri di Bandarlampung, Senin kemarin.
Ia memastikan pengembangan kawasan Metropolitan Lampung Raya dapat meningkatkan perekonomian daerah, desa, dan kecamatan penyangga agar lebih berkembang serta merata.
“Dengan strategi ini, yakni dengan menciptakan kantong ekonomi baru, Lampung bisa bertumbuh, tidak hanya daerah Kota Baru tapi daerah lainnya juga,” ucap dia.
Ia menjelaskan DPRD Provinsi Lampung akan mendukung segala sesuatu yang direncanakan agar peningkatan kinerja perekonomian daerah dapat terwujud, yang berdampak pada kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menambahkan proses selanjutnya dari pembentukan kawasan Metropolitan Lampung Raya adalah melakukan kajian lanjutan untuk proses kelayakan wilayah.
“Karena ini merupakan serangkaian proses dan harus ada timeline serta proses pembahasan yang dilakukan selanjutnya beserta studi-studi lanjutan, maka ini akan terus dicermati pemerintah daerah,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung telah beberapa kali melakukan kajian mengenai pengembangan Metropolitan Lampung Raya dengan meleburkan tujuh kabupaten untuk mengatasi kesenjangan antar wilayah dengan model penataan kota berkelanjutan.
Beberapa wilayah yang direncanakan akan menjadi daerah penyangga adalah Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Lampung Selatan, Lampung Tengah dan sekitarnya dengan jumlah 52 kecamatan sebagai penyangga, termasuk di dalamnya adalah wilayah Kota Baru sebagai pusat pemerintahan Provinsi Lampung. (ist)















