Bandar Lampung,- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen pemerintahannya untuk mendukung langkah pemerintah pusat dalam meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran program perlindungan sosial melalui digitalisasi bantuan sosial. “Kami siap memperkuat koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan digitalisasi bantuan sosial dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Mirza saat menghadiri Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Gedung Sasana Bhakti Praja, Gedung B Lantai 3 Kemendagri RI, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah serta masyarakat untuk mendukung penuh implementasi program digitalisasi bantuan sosial.
Menurutnya, dukungan dan partisipasi aktif dari berbagai pihak menjadi kunci percepatan terwujudnya sistem penyaluran bansos yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Mirza hadir bersama 24 gubernur lainnya serta 41 bupati dan wali kota dari berbagai daerah di Indonesia.
Para kepala daerah mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri RI yang disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, terkait pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam memperluas pilotingdigitalisasi bantuan sosial.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mentransformasi tata kelola perlindungan sosial agar lebih tepat sasaran melalui pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI).
Kegiatan diawali dengan arahan Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut B. Pandjaitan, yang menegaskan bahwa transformasi digital menjadi kunci utama dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam penyelenggaraan program perlindungan sosial.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap dapat meningkatkan kesiapan daerah dalam mendukung kebijakan nasional digitalisasi bansos sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor guna meningkatkan kualitas pelayanan perlindungan sosial bagi masyarakat. (Ist)








